1 August 2007

GARAP SI BUAT HATI BERURUSAN DENGAN POLISI

Seorang laki-laki berusia 60 tahun, warga Manee, Pidie ditangkap polisi karena dituduh memperkosa anak kandungnya sendiri, sebut saja namanya Mawar (19), pada bulan Maret lalu. Kejadian sekitar empat bulan lalu itu terungkap karena Mawar tak sanggup lagi menahan derita sehingga mengadu kepada adik kandungnya.

Ayah yang sudah berusia senja itu berinisial MH. Petaka itu dialami Mawar sebanyak tiga kali di kebun cabe milik ayahnya yang berjarak sekitar

dua jam perjalanan dengan sepeda motor dari rumah. Peristiwa itu sendiri sempat tertutup rapat, namun bak kata pepatah sepandai-pandai menyembunyikan bangkai tetap tercium juga.

Menurut informasi yang diterima Serambi dari berbagai sumber, termasuk dari pihak kepolisian, kasus itu terungkap Senin, 23 Juli 2007 berdasarkan pengakuan Mawar kepada adik kandungnya. Selanjutnya sang adik meneruskan cerita mengerikan itu kepada abang tiri mereka. Berdasarkan kesepakatan keluarga dan tokoh-tokoh desa, akhirnya kasus itu dilaporkan ke polisi.

Berdasarkan laporan itu, polisi menangkap MH pada hari Sabtu (28/7) sekitar pukul 15.00 WIB, di rumahnya dan hingga kini tersangka mendekam di Mapolres Pidie.

Ceritanya, sebagaimana biasa, setiap harinya MH bersama Mawar pergi ke kebun cabe dengan sepeda motor. Kebun itu sendiri relatif jauh dari rumah mereka atau sekitar dua jam perjalanan sepeda motor melewati jalan setapak.

Kasus itu berawal pada suatu hari di bulan Maret ketika MH bersama putrinya memutuskan harus menginap di gubuk kebun. Pada malam itu, entah setan apa yang merasuki pikiran MH, tiba-tiba lelaki tua tersebut menjadi nakal sehingga meletakkan pahanya di atas paha anak gadisnya. Bahkan tersangka semakin berani mempermaikan kakinya di paha sang anak.

Mawar mengaku terkejut, dan secara spontan menyadarkan ayahnya sambil mengatakan, “Saya ini anak ayah.”

Celakanya, sebagaimana pengakuan tersangka kepada polisi, dia benar-benar khilaf sehingga tak mampu mengendalikan diri. Akibatnya, peringatan Mawar tak digubrisnya sehingga kasus pertama itu pun terjadi meski sempat diwarnai perlawanan si anak. “Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, MH mengancam korban. Kalau kamu laporkan kepada orang lain, saya tebas kepala kamu,” sebut Kasat Reskrim Polres Pidie mengutip pengakuan korban.

“Khilaf” sang ayah ternyata berlanjut. Keesokan harinya, setelah kembali ke rumah setelah kasus pertama, MH mengajak lagi Mawar ke kebun. Tapi pada hari itu Mawar mengajak adik kandungnya, akan tetapi adiknya tidak mau ikut. Maka, Mawar bersama ayahnya berdua lagi hingga malam harinya menginap di gubuk. Lagi-lagi peristiwa terkutuk itu pun terjadi.

Setelah dua kali menggagahi darah dagingnya, ternyata MH belum puas juga. Hubungan ketiga terjadi dekat kolam ikan, karena kala itu ibu tiri korban ikut bersama-sama ke kebun dan juga menginap di gubuk. “Karena ada istrinya, MH tak kehilangan akal. Ia mengajak Mawar mencari ikan di kolam. Pada saat itulah, MH merebahkan korban ke tanah dan melampiaskan nafsunya,” lanjut Kasat Reskrim.

Polisi menjelaskan, setelah tiga kali melakukan persetubuhan, tersangka tidak pernah lagi mengulangi kasus itu. Namun, setelah sekitar empat bulan, korban tidak mampu memendam derita dan kisah itu pun dibongkarnya.

Khilaf

Tersangka MH yang ditanyai Serambi di ruang Kasat Reskrim Mapolres Pidie, Selasa (31/7) tampak berat dan malu menceritakan peristiwa itu. Namun, lelaki itu mengakui pernah melakukan hubungan dengan anak kandungnya tetapi bukan tiga kali melainkan sekali saja. “Saya ada melakukan hubungan badan dengan anak saya tapi satu kali saja, karena saya tidak tahan melihat anak saya tidur tampak paha,” ujar tersangka.

Ditanyakan kenapa dia tega melakukan itu kepada anak kandung sendiri, MH mengaku khilaf dan terjerumus dalam bujuk rayu setan. “Saya benar-benar khilaf,” tandasnya sambil mengisap dan mengepulkan asap rokok.

Ketua MPU Pidie, Drs Tgk H Muchtar Wahab kepada Serambi memvonis kasus itu sebagai bentuk perbuatan biadab yang seharusnya tidak terjadi di Bumi Aceh. “Kalau betul begitu kajadiannya, kami mengutuk keras dan pelakunya dihukum setimpal agar menjadi pelajaran supaya kasus serupa tidak terulang,” kata Muchtar didampingi dua Wakil Ketua MPU Pidie, Tgk Moh Amin Ibrahim dan Ramli Daud S.Ag.
Serambi Indonesia,Rabu 01 Agustus 2007

0 comments:

Post a Comment

komentar anda sangat berguna untuk saya Your comment is very useful to me

Sign up for PayPal and start accepting credit card payments instantly.

Promo

Anda Punya Proyek Website, ingin mencari server hosting yang bagus, stabil dan harga terjangkau silakan klik gambar ini